Libur dan Cuti Bersama Tahun 2015


JAKARTA –

Pemerintah baru saja mengumumkan hari libur dan cuti bersama tahun 2015. Penandatanganan Surat Keputusan Bersama Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2015 dilaksanakan di Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra), Rabu (07/05).
Acara ini dihadiri oleh Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Agama Suryadharma Ali, Staf Ahli Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rusdianto, dan Sekjen Kemenakertrans Abdul Wahab Bangkona.

Jumlah hari libur tahun 2015 sebanyak 19 hari, yang terdiri dari 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Jika dibandingkan tahun 2014, jumlah tersebut menurun karena terdapat 7 hari cuti bersama di tahun ini. “Jumlah hari cuti bersama sakan mengurangi jumlah cuti tahunan pegawai,” jelas Agung.

Pengaturan cuti bersama dan libur nasional mempunyai tujuan untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti bersama sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja. “Dengan adanya penetapan ini, akan menegakkan disiplin PNS saat hari kejepit,” tambah Agung.

Rusdianto menambahkan bahwa jika ada PNS yang meliburkan diri saat hari kerja, misalnya di tengah-tengah hari libur, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan memberikan sanksi disiplin.

Cuti merupakan hak pegawai yang harus dihargai dan dihormati, oleh karenanya untuk kepentingan bersama perlu diatur pemerintah. Penetapan cuti ini sebagai kompensasi bagi PNS yang tidak pernah/ kesulitan sewaktu mengambil cuti. (rr/HUMAS MENPANRB)

HARI LIBUR NASIONAL TAHUN 2015

A.  HARI LIBUR NASIONAL TAHUN 2015
NO.
TANGGAL
HARI
KETERANGAN
1.
1 JanuariKamisTahun Baru 2015
2.
3 JanuariSabtuMaulid Nabi Muhammad SAW
3.
19 FebruariKamisTahun Baru Imlek 2566 Kongzili
4.
21 MaretSabtuHari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1937
5.
3 AprilJum'atWafat Isa Almasih
6.
1 MeiJum'atHari Buruh Internasional
7.
14 MeiKamisKenaikan Yesus Kristus
8.
16 MeiSabtuIsra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 
9.
2 JuniSelasaHari Raya Waisak 2559
10.
17-18 JuliJum'at - SabtuHari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah
11.
17 AgustusSeninHari Kemerdekaan RI
12.
24 SeptemberKamisHari Raya Idul Adha 1436 Hijriyah
13.
14 OktoberRabuTahun Baru 1437 Hijriyah
14.
25 DesemberJum'atHari Raya Natal

B.  CUTI BERSAMA TAHUN 2015
NO.
TANGGAL
HARI
KETERANGAN
1.
16,20 dan 21 JuliKamis, Senin dan SelasaHari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah
2.
24 DesemberKamis
Hari Raya Natal

Sumber: http://www.menpan.go.id/berita-terkini/2437-hari-libur-dan-cuti-bersama-tahun-2015

link PDF disini

Postingan populer dari blog ini

Angkutan Umum Ke Daerah Wisata Pantai Prigi

Bug Aplikasi SPJ

Agar video format baru atau HVEC bisa diputar di TV LED